Baleg DPR Gelar Raker Dengan Pemerintah Bahas RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 09 September 2024 | 15:30 WIB
Badan Legislasi DPR RI gelar raker dengan Pemerintah membahas RUU Kementrian Negara dan RUU Wantimpres (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar raker dengan Pemerintah membahas RUU Kementrian Negara dan RUU Wantimpres (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar raker dengan Pemerintah membahas RUU Kementrian Negara dan RUU Wantimpres (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar raker dengan Pemerintah membahas RUU Kementrian Negara dan RUU Wantimpres (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar raker dengan Pemerintah membahas RUU Kementrian Negara dan RUU Wantimpres (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar raker dengan Pemerintah membahas RUU Kementrian Negara dan RUU Wantimpres (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar raker dengan Pemerintah membahas RUU Kementrian Negara dan RUU Wantimpres (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar raker dengan Pemerintah membahas RUU Kementrian Negara dan RUU Wantimpres (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar raker dengan Pemerintah membahas RUU Kementrian Negara dan RUU Wantimpres (Ashar/SinPo.id) Badan Legislasi DPR RI gelar raker dengan Pemerintah membahas RUU Kementrian Negara dan RUU Wantimpres (Ashar/SinPo.id)
Badan Legislasi DPR RI gelar raker dengan Pemerintah membahas RUU Kementrian Negara dan RUU Wantimpres (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menkumham Supratman Andi Agtas dan MenPANRB Azwar Anas, Kemenkeu, Kemenpolhukam di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9 September 2024). Dalam raker tersebut dipimipin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto membahas, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden

BERITALAINNYA
BERITATERKINI