TAWURAN REMAJA

Polisi Sita Senjata dan Narkoba dari Pelaku Tawuran di Jakarta Barat

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 08 September 2024 | 15:51 WIB
Polisi mengamankan pelaku tawuran di Jakbar (SinPo.id/ Humas Polri)
Polisi mengamankan pelaku tawuran di Jakbar (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di tiga lokasi berbeda di Jakarta Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 11 remaja, lima senjata tajam, dan narkoba jenis sinte diamankan polisi.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menyatakan, para remaja tersebut di tiga lokasi berbeda dini hari tadi. Di Jalan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat, polisi mengamankan tiga remaja dan satu bilah samurai.

"Tak jauh dari lokasi pertama, kami juga mengamankan tiga remaja lain yang diduga menggunakan narkoba jenis sinte. Kami juga menemukan dua kantong anggur merah sebagai barang bukti," ujar Agung dalam keterangannya.

Agung menjelaskan, para remaja tersebut kini telah diserahkan ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap mereka.

Kemudian, lanjut Agung, sekitar pukul 04.30 WIB, polisi kembali menangkap tiga orang remaja di Jalan Cemara Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa satu buah celurit dan satu buah busur panah. 

"Para remaja ini diduga kuat akan melakukan aksi tawuran serupa di daerah tersebut," kata dia.

Selanjutnya, pada pukul 05.10 WIB, polisi berhasil mengamankan lima remaja lainnya di Jalan RW Bengkel, RT 12/7, Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sebuah golok sebagai barang bukti yang diduga akan digunakan untuk bentrokan.

"Kini, seluruh remaja yang terlibat telah diserahkan ke Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI