WN Pakistan Didakwa atas Dugaan Rencana Penyerangan Kota New York

Oleh: VOA INDONESIA
Minggu, 08 September 2024 | 04:48 WIB
Pistol (pixabay)
Pistol (pixabay)

SinPo.id -  Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan, Jumat 6 September 2024, bahwa seorang warga negara Pakistan yang tinggal di Kanada ditangkap pada Rabu 4 September dan didakwa merencanakan serangan di Kota New York.

Muhammad Shahzeb Khan, 20 tahun, dituduh merencanakan penembakan massal di sebuah pusat komunitas Yahudi di Brooklyn sekitar 7 Oktober 2024, hampir satu tahun setelah serangan Hamas yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel.

Jaksa Agung AS Merrick Garland mengatakan Khan, yang juga dikenal sebagai Shahzeb Jadoon, bertujuan untuk membunuh "sebanyak mungkin orang Yahudi."

Menurut dakwaan itu, Khan berusaha pergi dari Kanada ke Amerika Serikat, di mana dia bermaksud menggunakan senjata otomatis dan semi-otomatis untuk melakukan serangan tersebut.

Dia ditangkap di Kanada, hanya 19 kilometer dari perbatasan AS.sinpo