Rekomendasi Mubaligh dari Kemenag Berpotensi Munculnya Problem Baru

Laporan:
Minggu, 20 Mei 2018 | 11:32 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Aboe Bakar Alhabsyi yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI mengomentari perihal 200 Mubaligh yang di rekomendasikan oleh Kemenag tersebut. Menurutnya, munculnya daftar mubaligh tersebut dapat menimbulkan problem baru.

"Munculnya daftar nama penceramah yang diterbitkan Kementerian Agama berpotensi membuat problem baru. Setidaknya problem yang timbul adalah adanya penceramah yang direkomendasikan dan ada yang tidak direkomendasikan. Artinya para penceramah diluar 200 nama yang disampaikan Kementerian Agama tidak direkomendasikan," papar Politisi PKS ini kepada sinpo.id melalui pesan singkatnya, Ahad (20/5/2018).

Lebih lanjut, belum lagi jika rekomendasi tersebut disikapi secara berlebihan oleh sebagian kelompok masyarakat. Misalkan saja, daftar nama tersebut dijadikan sebagai dasar untuk melakukan penolakan terhadap kehadiran seorang penceramah.

"Misalnya ya, daftar nama tersebut dijadikan sebagai dasar untuk melakukan penolakan terhadap kehadiran seorang penceramah. Tentunya ini akan menimbulkan problem baru yang tidak kita inginkan," paparnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) merekomendasikan 200 Mubaligh. Melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama Mubaligh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka. 

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi Mubaligh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama Mubaligh," ujar Lukman dalam siaran persnya diterima sinpo.id 

Menurut Lukman, pada tahap awal ini Kemenag merilis 200 daftar nama Mubaligh. Ratusan Mubaligh tersebut dipilih karena memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. 

Daftar nama ini merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak. 

"Namun, para Mubaligh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut. Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami update secara resmi," ucap Lukman. 

Lukman berharap rilis daftar nama Mubaligh ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang mereka butuhkan. Langkah ini diharapkan akan memperkuat upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama sesuai misi Kementerian Agama.

Aboe meneruskan, apabila ada sebagian kalangan yang menilai langkah ini malah berdampak negatif. Seolah ummat semakin dipecah belah.

"Problem lain jika ada sebagian kalangan yang menilai langkah ini malah berdampak negatif. Seolah ummat semakin dipecah belah. Ummat bukannya semakin rukun, akan tetapi malah semakin ribut. Oleh karenanya, langkah ini seharusnya dipikir ulang oleh Kementerian Agama," tegasnya sekaligus mengakhiri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI