Jadwal Agenda Paus Fransiskus selama di Indonesia
SinPo.id - Paus Fransiskus, pemimipin Gereja Katolik dan Kepala Negara Vatikan berkunjung ke Indonesia pada 3-6 September 2024. Salah satu di antaranya mengunjungi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral di Jakarta Pusat.
"Bapak Paus akan menginap di Kedutaan Besar Vatikan, jadi tidak menginap di hotel," ujar Ketua Panitia Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Ignasius Jonan pada Senin 2 September 2024.
Berikut Agenda Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia : -
Selasa, 3 September 2024
Tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, Penyambutan resmi Kedatangan Paus Fransiskus
Rabu, 4 September 2024
Di Pelataran Istana Merdeka, Jakarta digelar Upacara Selamat Datang dan Kunjungan Kehormatan kepada Presiden Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Kemudian di Aula Istana Negara, Jakarta digelar Pertemuan dengan kalangan pemerintahan, masyarakat sipil, dan korps diplomatik (Pidato Bapa Suci).
Paus juga akan berkunjung ke Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta untuk mengadakan Pertemuan pribadi dengan anggota Serikat Jesus (SJ).
Lalu dilanjutkan ke Gereja Katedral Santa Maria Diangkat ke Surga, Jakarta Grha Pemuda untuk melakukan pertemuan dengan para uskup, imam, diakon, pelaku hidup bakti, seminaris, dan katekis (Pidato Bapa Suci) dan Pertemuan dengan Scolas occurentes.
Kamis, 5 September 2024
Di Masjid Istiqlal, Jakarta digelar pertemuan antaragama (Pidato Bapa Suci) Kemudian Paus Fransiskus bergerak ke Kantor KWI, Jakarta untuk melakukan
Pertemuan dengan Penerima Manfaat Organisasi Amal Sorenya di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Digelar misa atau Perayaan Ekaristi (Homili Bapa suci)
Jumat, 6 September 2024
Paus Fransiskus mengakhiri perjalanan di Indonesia dan bergerak ke Bandara Internasional Soekarno – Hatta, menuju keberangkatan Perjalanan Jakarta-Port Moresby, Papua Nugini.
Paus akan berkunjung ke Papua Nugini dan Vanimo dari 6 hingga 9 September 2024, Dili (Timor Leste) dari 9 hingga 11 September 2024, dan Singapura dari 11 hingga 13 September 2024.