Jamin Keamanan Para Saksi, Pansus Haji DPR Gandeng LPSK
SinPo.id - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang bersedia menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka.
Pelibatan LPSK juga dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas selama proses penyelidikan. Sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh pansus berasal dari unsur pemerintah maupun dari unsur nonpemerintah.
"LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh pansus angket haji DPR tuntas," kata juru bicara (jubir) Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Senin, 1 September 2024.
Menurut Wisnu, sejauh ini saksi dari unsur jemaah haji mulai menerima tekanan hebat dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh Anggota Pansus Angket Haji DPR RI.
Selama kurang lebih dua pekan, dia mengatakan investigasi oleh pansus angket haji DPR mulai menemukan titik terang terkait pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan kuota haji tambahan.
Untuk itu, menurutnya kehadiran LPSK akan memberikan perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house dan pengawalan melekat hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada Pansus Angket Haji DPR.
"Perlindungan tersebut diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR," kata Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji pada Selasa, 9 Agustus 2024.