SARANA KESEHATAN RSUD

DPR Minta Pemerintah Penuhi Sarana dan Prasarana Kesehatan di RSUD

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:15 WIB
Anggota BURT DPR RI Irma Suryani Chaniago (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota BURT DPR RI Irma Suryani Chaniago (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Irma Suryani Chaniago menyebut, sejumlah rumah sakit di daerah banyak yang sudah memiliki dokter spesialis yang bagus. Namun terkendala sarana prasarana yang meliputi alat kesehatan yang kurang memadai.

"Ini yang harus diperhatikan oleh Kemenkes. Kemenkes harus memberikan apresiasi kemudian bantuan melengkapi semua alkes yang dibutuhkan oleh RS ini," kata Irma dikutip dari laman Parlementaria, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Pasalnya, kata Irma, hal tersebut telah tertuang dalam UU Kesehatan. Kemenkes akan melengkapi seluruh kebutuhan alkes, obat-obatan, dan SDM bagi seluruh RSUD di seluruh Indonesia.

"Itu komitmen yang tertuang di dalam UU Kesehatan dalam rangka masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan untuk seluruh Indonesia," kata dia.

Irma menambahkan, di dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru disebutkan, Kementerian Kesehatan berkewajiban memberikan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga RSUD menjadi pilihan utama masyarakat di daerah.

"RSUD perlu mendapatkan perhatian, bantuan dan supporting baik berupa pembangunan alkes maupun SDM, itu yang ingin saya sampaikan kepada Menteri Kesehatan. Sekali lagi beri mereka kewajiban yang memang sudah harus dilaksanakan oleh Pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas RSUD," kata anggota Komisi IX DPR RI ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI