Polisi Tangkap Bajing Loncat Viral di Jakut, Dua Pelaku Lain Diburu
SinPo.id - Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku bajing loncat (Bajilo) berinisial R (30) yang viral saat beraksi di Jembatan Rusunawa Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Dua pelaku lainnya masih diburu pihak kepolisian.
"Pelaku tiga orang kita berhasil mengamankan satu pelaku, dua yang lainnya dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh Polsek Cilincing," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Menurut Fernando, pelaku merupakan pengangguran, pelaku juga mengaku baru sekali beraksi. Namun penyidik tetap melakukan pendalaman perihal pengakuan R.
"Katanya baru sekali beraksi, tapi kita akan kembangkan ke TKP lainnya, pelaku nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fernando mengimbau kepada pengendara truk, khususnya bak terbuka untuk menjaga barang bawaannya dengan cara mengunci atau menutup rapat sehingga tidak mengundang pelaku kriminal.
“Antisipasi kami untuk warga kendaraan seperti truk bak terbuka kalau ada barang di belakang diterpal yang bagus, dikunci atau digembok sehingga menghindari aksi kejahatan," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku R (30) dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Sebelumnya, video aksi sejumlah pelaku bajing loncat viral di media sosial saat aksinya terekam kamera dashboard (Dash Cam) pada sebuah kendaraan yang sedang melintas di Jembatan Marunda yang sedang padat karena kemacetan.
Tampak ketiga pelaku sudah memiliki perannya masing-masing baik naik ke bak truk terbuka, memindahkan barang yang berhasil diambil, dan memantau kondisi sekitar.