CALON INDEPENDEN PILKADA

KPU Catat Sebanyak 51 Calon Kepala Daerah Jalur Independen Maju di Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 30 Agustus 2024 | 22:13 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada sebanyak 51 calon kepala daerah jalur perseorangan atau independen yang maju pada Pilkada Serentak 2024 ini. 

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin atau kerap disapa Afif mengatakan, 51 calon itu terdiri dari satu pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, 38 pasangan calon Bupati-Wakil Bupati dan 12 pasangan Walikota-Wakil Walikota.

"Update Silon Pilkada 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB semalam, pencalonan perseorangan gubernur wakil gubernur satu pasangan calon, bupati wakil bupati 38 paslon, walikota dan wakil walikota 12 paslon, total perseorangan 51 paslon," ungkap Afif kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Menurut Afif, untuk pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 1.467 pasangan calon.

Adapun ribuan paslon kepala daerah tersebut terdiri dari, 100 pasangan calon gubernur-wakil gubernur, 1.095 pasangan calon bupati-wakil bupati dan 272 pasangan calon walikota-wakil walikota.

"Untuk wilayah nol pasangan calon atau tidak ada, tidak ada yang mendaftar nol daerah artinya semua kabupaten kota ada pasangan calon yang daftar," ujar dia. 

Sebagai informasi, satu pasangan cagub-cawagub independen yang mendaftar ialah pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Mereka telah resmi mendaftarkan diri ke KPU DKI, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI