Korupsi Lahan Rorotan

Usai Cekal Zahir Ali Ke Luar Negeri, KPK Periksa Petinggi Kalma Group

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 30 Agustus 2024 | 16:09 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Sinpo.id)
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Sinpo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Business Development Manager Kalma Group, Darto Bambang Abujasin dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DBA, Business Development Manager Kalma Grup," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat, 30 Agustus 2024.

Sejauh ini, KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah sepuluh orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di daerah Rorotan, Jakarta Utara, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yakni PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengakui salah satu nama yang turut dicegah adalah pengusaha Zahir Ali (ZA).

“Benar Bahwa ZA (Zahir Ali) diperiksa terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di lokasi Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ,” kata Tessa, Kamis, 20 Juni 2024.

Zahir Ali sendiri adalah anak dari dari Ali Idung, mantan pengawal putra Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Zahir Ali juga merupakan salah satu pembalap asal Indonesia yang mengawali debutnya sebagai pembalap pada tahun 2008.

Terakhir, Zahir Ali pernah menjadi perwakilan dari Indonesia di Kejuaraan A1 Grand Prix 2008-2009 dan berhasil memperoleh urutan ke sembilan dari 22 negara yang turut berpartisipasi pada kejuaraan tersebut.


BERITALAINNYA
BERITATERKINI