Istana Ungkap Risma Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Mensos

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 30 Agustus 2024 | 14:39 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (SinPo.id/Ashar)
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Tri Rismaharini belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial (Mensos), kendati sudah menemui Presiden Joko Widodo. 

"Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial," kata Ari dalam keterangannya, Jumat, 30 Agustus 2024. 

Menurut Ari, sebenarnya Risma tidak memiliki kewajiban untuk mundur sebagai Mensos. Karena, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.

Namun demikian, Ari memaklumi bahwa keputusan Risma, merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati. 

"Keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati," kata Ari.

Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini mengatakan, akan mengundurkan diri dari jabatan untuk maju sebagai calon gubernur pasangan calonnya Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), dalam Pilgub Jawa Timur 2024,

Pasangan Risma-Gus Hans hanya diusung dua partai politik, yaitu PDI Perjuangan dan Hanura, karena Partai Ummat yang sebelumnya menyatakan mendukung, membatalkan dukungan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, juga telah menerima berkas pencalonan Tri Rismaharini dan K.H. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, Kamis kemarin. 

"Dokumen PDI Perjuangan dan Hanura terkait dengan pencalonan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 lengkap dan diterima KPU," kata Ketua KPU Provinsi Jatim Aang Kunaifi. sinpo