PILGUB JAKARTA

Usai Daftarkan Paslon, KPU DKI Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:11 WIB
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya. (SinPo.id/Dok. KPU DKI)
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya. (SinPo.id/Dok. KPU DKI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyebut partai politik (parpol) tak bisa menarik dukungan usai mendaftarkan pasangan calon (paslon) bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU DKI Dody Wijaya kepada awak media di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024.

"Partai politik atau gabungan partai politik dilarang menarik calonnya dan/atau calonnya dilarang mengundurkan diri terhitung sejak pendaftaran sebagai calon pada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota," ujar dia.

Dody menegaskan, kebijakan tersebut diatur dalam ketentuan pasal 43 UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

"Kemudian regulasi selanjutnya, dalam hal partai politik atau gabungan partai politik menarik calonnya atau calonnya mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada ayat 1 maka partai politik atau gabungan partai politik yang mencalonkan tidak dapat mengusulkan calon pengganti," ungkap Dody.

Seperti diketahui, sudah dua pasangan yang mendaftar ke KPU DKI sebagai bakal Paslon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Pramono Anung dan Rano Karno resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta.

Pantaun SinPo.id di lokasi, Pramono-Rano  tiba sekitar pukul 11.00 WIB ke KPUD Jakarta, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2024. Mereka jalan kaki, disambut oleh sekelompok orang yang memainkan rebana dengan melantunkan salawat "Thola'al Badru". 

Sedangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono telah tiba ke Kantor KPU DKI Jakarta untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Jakarta 2024.

Pantauan SinPo.id di lokasi, Rabu, 28 Agustus 2024, pasangan Ridwan Kamil -Suswono datang sekitar pukul 13.56 WIB, diantar dengan sangat meriah oleh kesenian Betawi, seperti tanjidor, ondel-ondel, dan barongsai. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI