Pasangan Jalur Independen Dharma-Kun Daftar ke KPU DKI Hari Ini
SinPo.id - Pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana akan mendaftar Pilkada ke KPU DKI pada Kamis, 29 Agustus 2024.
"Yang pasti konfirmasinya hari terakhir," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di kantor KPU DKI di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Wahyu mengatakan, pihaknya masih memastikan jam kedatangan pasangan calon dari jalur independen tersebut demi keakuratan informasi.
Selain itu, Wahyu juga menegaskan KPU DKI Jakarta akan terbuka kepada siapapun yang ingin mendaftar Pilkada DKI yang dilaksanakan 27-29 Agustus.
"Jadi siapapun esok yang mau hadir termasuk calon perseorangan tentu saja kami akan buka dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIB," ujarnya.
Sebelumnya, dua pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah mendaftarkan diri ke KPU Jakarta untuk Pilkada 2024.
Mereka yakni pasangan dari Pramono Anung dan Rano Karno yang di usung PDIP dan Ridwan Kamil dan Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Sebagai informasi, pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Adapun pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dilakukan selama dua hari pertama yakni 27-28 Agustus berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.