Ridwan Kamil-Suswono Daftar ke KPU Jakarta 28 Januari 2024

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:15 WIB
Pasangan Cagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (SinPo.id/Ashar)
Pasangan Cagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Bakal pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Ridwan Kamil-Suswono berencana mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024.

"Insyaallah kami akan daftar ke KPU besok jam 2," kata Ridwan Kamil setelah menerima surat rekomendasi dari Partai Demokrat di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Ridwan Kamil mengamini perwakilan dari partai politik (parpol) pengusung dan pendukung akan ikut saat pendaftaran ke KPU DKI Jakarta. Tak hanya itu, perwakilan dari komunitas Betawi akan ikut mengantar pendaftaran Ridwan Kamil-Suswono.

"Ada gabungan yang sifatnya perwakilan partai dan juga perwakilan masyarakat juga sudah antusias sehingga sedang diatur supaya tidak terlalu banyak mungkin karena keterbatasan tempat," katanya.

Ridwan Kamil-Suswono maju Pilkada DKI Jakarta dengan dukungan banyak parpol, yaitu Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PKB, NasDem, PPP, dan Perindro. Pasangan itu juga menerima dukungan parpol nonparlemen, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, PRIMA, dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Dalam acara penyerahan surat rekomendasi di Kantor DPP Partai Demokrat, RK juga meminta langsung kepada Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar kader partainya total membantu dirinya dan Suswono selama masa kampanye.

"Saya titip ke Pak Ketum (ketua umum), tolong kader Demokrat di Jakarta-nya kita all-out ya sampai ke ujung gang kampung untuk memenangkan cita-cita bersama," kata Ridwan Kamil.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI