Polisi Buru Pemilik Akun Medsos yang Cemarkan Nama Baik Aaliyah Massaid
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengantongi dua akun medsos dari TikTok dan satu akun YouTube yang diduga melakukan pencemaran nama baik Aaliyah Massaid hamil di luar nikah. Saat ini dua akun medsos tersebut tengah diburu pihak kepolisian.
"Ada 2 akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Sudah didalami dan terduga pelaku diburu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 26 Agustus 2024.
Ade menegaskan, dari pengakuan pelapor hingga saat ini Aaliyah Massaid tidak berbadan dua alias tidak hamil.
"Padahal menurut pelapor sampai saat ini tidak hamil," ungkapnya.
Sebelumnya, selebritas Aaliyah Massaid melaporkan tiga akun media sosial buntut dituding hamil di luar nikah. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaua tertanggal 22 Agustus 2024.
Aaliyah melaporkan tiga akun tersebut dengan Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 315 KUHP.