Baleg DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI-Polri

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 26 Agustus 2024 | 11:28 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg), Wihadi Wiyanto (SinPo.id/Galuh)
Ketua Badan Legislasi (Baleg), Wihadi Wiyanto (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg), Wihadi Wiyanto, mengatakan pihaknya telah memutuskan akan menunda pembahasan RUU TNI-Polri.

"Jadi, hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polri," kata Wihadi dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 26 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, pembahasan tersebut akan dilanjutkan pada periode mendatang dengan melihat urgensinya.

"Nanti, kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang periode berikutnya, tetapi ini melihat urgensinya," jelasnya.

Sebelumnya, rencana revisi UU TNI dan Polri mendapat sorotan dari masyarakat, terutama tiga dari empat beleid yang akan direvisi, salah satunya perpanjangan usia pensiun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI