Polisi Dalami Laporan Istri Thariq Halilintar yang Dituding Hamil Duluan

Laporan: Firdausi
Minggu, 25 Agustus 2024 | 19:58 WIB
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid (SinPo.id/ Instagram)
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan publik figur bernama Aaliyah Massaid (22) yang melaporkan salah satu akun atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang menuding dirinya hamil di luar nikah.

"Laporan sudah diterima pada 22 Agustus 2024. Kasus sudah ditangani Subdit Siber, sedang di dalami," kata  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu, 25 Agustus 2024. 

Ade menjelaskan, dalam hal ini ada tiga akun yang telah dilaporkan oleh istri Thariq Halilintar. Ketiga akun tersebut yaitu akun tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) dan akun YouTube dengan nama akun @infomedia3180. 

"Pelapor menemukan postingan di akun tersebut yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah," ungkapnya. 

Dari laporan tersebut, pelapor sudah meyerahkan barang bukti berupa satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar yang diperoleh dari akun tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan UU Nomor 1/2024 Tentang perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 A jo pasal 45 (4) dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI