DUGAAN KEKERASAN POLISI

Polisi Janji Usut Dugaan Kekerasan Anggota ke Peserta Aksi Demo

Laporan: Firdausi
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berjanji akan melakukan pendalaman mengenai dugaan pelanggaran anggota, dalam pengamanan aksi demo tolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. Diduga ada oknum polisi yang melakukan penganiayan dan kekerasan terhadap para pendemo. 

"Bapak Kapolda Metro Jaya menyampaikan semuanya akan dilakukan penanganan sesuai SOP dan berdasarkan fakta yang akan dikumpulkan nanti," kata Ade kepada wartawan, Sabtu, 24 Agustus 2024. 

Menurut Ade, semua dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya akan didalami sesuai dengan SOP yang berlaku di institusi Korps Bhayangkara. 

"Nanti akan kami dalami semuanya ya sesuai SOP," ungkapnya. 

Di sisi lain, dia berharap bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan diharapkan bisa membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. 

"Segera melapor ke SPKT di Polda Metro Jaya. Jika ada dugaan pelanggaran kode etik, kesewenang-wenangan bisa juga dilaporkan ke jalur Propam," ungkapnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI