Sufmi Dasco Beri Jaminan, Sejumlah Demonstran Dipulangkan

Laporan: Firdausi
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)

SinPo.id -  Polda Metro Jaya telah memulangkan sebanyak 112 demonstran yang ditahan akibat diduga membuat kericuhan pada aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dari 112 orang itu di antaranya 105 dari Polres dan 7 dari Polda Metro Jaya yang telah dijamin kebebasannya oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. 

"Jadi ada 105 demonstran dari Polres Jakbar dipulangkan. Yang di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran, tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 24 Agustus 2024. 

Dari kericuhan tersebut, kata dia, ada juga beberapa petugas anggota polisi yang mengalami luka karena mendapatkan tindakan kekerasan dari para oknum aksi yang diamankan. 

"Ada juga anggota kita yang mengalami luka oleh oknum aksi yang dimankan," ujarnya. 

Seperti diketahui, total 301 orang demonstran yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. 

Mereka ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran kepolisian sektor karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan. Bahkan ada yang melakukan kekerasan terhadap anggota polisi. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI