Baleg DPR: RUU Pilkada Batal Disahkan karena Serap Aspirasi Rakyat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:19 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (Awiek). (SinPo.id/Parlementaria)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (Awiek). (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Badan Legislasi (Baleg) mengatakan pembatalan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada sebagai komitmen Parlemen dalam menyerap aspirsi rakyat. DPR RI dipastikan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review (JR) Undang-Undang (UU) Pilkada. 

"Jadi aspirasi masyarakat didengarkan, maka kemudian paripurnanya nggak jadi digelar. Sehingga ketika nggak jadi digelar ya Undang-Undang itu belum disahkan, sehingga tidak bisa berlaku," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi (Awiek) kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Awiek mengatakan jika setiap UU harus menyesuaikan dengan yang berkembang di masyarakat. Sehingga, hal yang wajar jika UU bisa berubah.

"Undang-Undang itu kan bersifat living law, kita menganut living law itu kan sebuah produk regulasi itu kan selalu menyesuaikan dengan yang berkembang di masyarakat," kata Awiek.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Dasco menegaskan revisi UU Pilkada batal disahkan. Dia menyebut aturan terkait pelaksanaan pilkada yang berlaku, yakni Putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70.

"Iya putusan MK itu kan berlaku dan bersifat final and binding. Nah ketika kemudian ada undang-undang baru, tentunya kan undang-undang baru. Tapi kan undang-undang barunya enggak ada. Jadi kita tegaskan di sini putusan yang berlaku, yaitu putusan MK Nomor 60, Putusan MK Nomor 70," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dasco menyebut Komisi II telah mengagendakan rapat konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 26 Agustus 2024. Rapat untuk menindaklanjuti putusan MK terkait Undang-Undang Pemilu.

"Mungkin nanti bisa diikuti ada rapat konsultasi antara KPU dan Komisi II DPR pada hari Senin besok. Nah itu jawabannya baru akan bisa terjawab pada hari itu," kata Dasco 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI