Muara Sungailiat Semakin Dangkal, DPD: Harus Segera Diatasi!
SinPo.id - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI meminta agar masalah pendangkalan alur muara sungai di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera diselesaikan karena merugikan nelayan di daerah tersebut.
Masalah tersebut diakibatkan oleh abrasi pasir yang terus terjadi yang mengakibatkan longsor dan pendangkalan dasar di Muara Air Kantung di Sungailiat.
“Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) perlu menjaga dan meningkatkan fungsi serta kapasitas pelabuhan dan akses airnya untuk mengatasi permasalahan terkait normalisasi alur, muara, sungai dan kolam,” ucap Wakil Ketua III BAP, Bambang Santoso, pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAP DPD RI dengan Forum Silaturahmi Pesisir Bangka (FSPB) di Ruang Rapat Majapahit, Lantai 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.
Berlarutnya masalah ini dinilai merugikan para nelayan karena kesulitan mendapatkan akses dalam mencari nafkah, yaitu dalam menangkap ikan.
Menurut Bambang, penanganan muara di Sungailiat, Bangka, memerlukan pendekatan yang komprehensif untuk mengatasi berbagai masalah seperti sedimentasi, polusi, dan degradasi lingkungan yang dapat dilakukan oleh PPN.
“Normalisasi ini penting untuk memastikan bahwa Pelabuhan Perikanan Nusantara dapat berfungsi secara optimal, mendukung kegiatan perikanan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan serta ekonomi lokal,” imbuh Bambang yang merupakan Senator dari Bali ini.
Sementara itu, Ketua Pemuda Nelayan Abdullah Ahadi mengungkapkan, adanya kepentingan beberapa pihak yang saling mengakui telah menerima izin atau SK mendesak dari Bupati Bangka menyebabkan proses pengerukan menjadi terganggu, sehingga mengakibatkan pendangkalan Muara Air Kantung dan mengancam aktivitas masyarakat yang bermata pencaharian sebagai nelayan.
“Kami berharap DPD RI dapat membantu mengatasi persoalan ini, karena para nelayan bergantung pada alur Sungai Jelitik sebagai jalur keluar masuk perahu dan kapal nelayan untuk penangkapan ikan,” ungkap Abdullah.
Terkait masalah yang disampaikan, BAP DPD RI sebagai alat kelengkapan DPD RI akan melakukan kajian mendalam terkait persoalan tersebut.
Untuk kedepannya Bambang berharap, agar permasalahan daerah dapat disampaikan kepada perwakilan DPD RI di masing-masing provinsi agar aspirasi dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti di tingkat pusat.