Sah! Perubahan APBD DKI Jakarta 2024 Sebesar Rp85,1 Triliun
SinPo.id - DPRD DKI Jakarta mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda dengan besaran Rp85.190.596.577.676 atau Rp85,1 Triliun.
Pengesahan itu ditandai persetujuan yang disampaikan seluruh anggota DPRD pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berharap, rekomendasi yang telah diberikan oleh masing-masing komisi bisa secepatnya ditindaklanjuti oleh eksekutif, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Peraturan daerah dimaksud akan diserahkan kepada penjabat gubernur DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar pria yang akrab disapa Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah merinci perubahan APBD 2024 sebesar Rp85,1 triliun, terdiri dari pendapatan daerah Rp74,9 triliun dan pembiayaan daerah Rp10,2 triliun.
“Pembiayaan daerah setelah perubahan Rp10.255.502.731.787 terdiri dari sisa lebih perhitungan Rp6.542.421.120.069 dan penerimaan pinjaman daerah Rp3.713.081.611.718,” ucap Neneng.
Pada bidang Pemerintahan, papar Neneng, DPRD masih menemukan banyak warga yang belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Padahal, warga dimaksud telah menyerahkan berkas seperti akta jual beli (AJB) asli karena dijanjikan untuk memenuhi syarat penerbitan sertifikat.
“DPRD meminta agar walikota atau bupati bersama kantor Pertanahan wilayah dapat mengajukan usulan hibah untuk menuntaskan program PTSL di seluruh wilayah,” ungkap Neneng.
Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, akan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta.
Heru berharap di 2024, perekonomian Jakarta akan terus meningkat. Bahkan, seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
“Eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, atas kesungguhan, kecermatan, dan ketelitian dalam menelaah seluruh substansi materi Raperda ini,” tutur Heru.