Suami KDRT Istri saat Jualan 'Live', Polisi Buru Pelaku

Laporan: Firdausi
Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:55 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero. (SinPo.id/Istimewa)
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Polisi memburu seorang laki-laki yang melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Aksi KDRT itu dilakukan sang suami saat istri tengah berjualan lewat siaran langsung atau live di media sosial.

"Laporan sudah kita terima kasus KDRT. Terduga pelaku kita buru," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero dalam keterangannya pada Selasa, 20 Agustus 2024. 

David menjelaskan, kasus KDRT bermula saat korban live jualan di media sosial. Pada saat sang suami meminta agar lapak jualan segera ditutup. Namun sang istri tak menghiraukannya karena masih banyak orderan.

"Korban belum menutup live-nya, atau tak melakukan close order seperti yang diminta oleh suaminya Malvin," ungkapnya. 

Tak dihiraukan sang istri, pelaku pun langsung memukul korban berkali-kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri, dan luka gores pada kedua lengan tangan. 

"Korban mengalami luka-luka. Ada juga luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki," ungkapnya. 

Kini pihak kepolisian tengah mendalami kasus KDRT tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI