Nusron Wahid Terpilih Jadi Ketua Pansus Haji DPR
SinPo.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid, terpilih sebagai Ketua Pansus Angket Pengawasan Haji 2024. Nusron ditetapkan sebagai Ketua melalui pemilihan secara musyawarah mufakat.
"Saudara Nusron Wahid jadi Ketua Pansus Angket Haji," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang memimpin rapat perdana pansus tersebut dengan agenda pemilihan dan penetapan ketua di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.
Cak Imin mengatakan terbentuknya pansus itu merupakan sejarah. Sebab, selama 10 tahun terakhir tidak ada pansus hak angket di DPR RI.
Selain menetapkan Nusron, Cak Imin menetapkan tiga orang Wakil Ketua Pansus Angket Haji, yakni Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, dan Ledia Hanifah dari Fraksi PKS.
Dia mengatakan pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu sesuai dengan Pasal 105 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyatakan pimpinan pansus merupakan satu kesatuan yang bersifat kolektif kolegial.
"Jadi saya harap tidak usah berebut ketua, karena semuanya sama, dalam hal kolektif kolegial," kata dia.
Setelah terpilih, Cak Imin berharap semua pimpinan pansus tersebut benar-benar amanah dan melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya. Dia mengatakan DPR menginginkan pelaksanaan haji menjadi lebih sehat dan membawa kemaslahatan bagi jemaah haji.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
Pembentukan pansus beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, di mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).