Anak dan Pembantu Disekap di Rumah Palmerah, Uang Ratusan Juta Raib

Laporan: Firdausi
Minggu, 18 Agustus 2024 | 18:19 WIB
Ilistrasi perampokan (SinPo.id/Pixabay)
Ilistrasi perampokan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Kasus perampokan terjadi di sebuah rumah di kawasan Kemanggisan Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu, 17 Agustus 2024 dini hari. 

Atas kejadian tersebut, emas batangan 500 Gram beserta uang tunai Rp 10 juta yang disimpan dalam laci lemari raib. Total kerugian yang dialami korban LPI mencapai 690 juta. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, kasus tesebut sudah didalami penyidik. 

"Kasusnya sudah dilaporkan, saat ini sudah didalami,' kata Ade dalam keterangannya, Minggu, 18 Agustus 2024. 

Ade menjelaskan, kejadian berawal saat korban dihubungi oleh anaknya dan mendengar suara teriakan anaknya. Pada saat itulah korban langsung melapor kepada sekuriti setempat. 

"Mendengar suara teriakan. Korban meminta kepada sekuriti untuk mengeceknya," ujar Ade. 

Setelah dicek, anak korban dan pembantunya disekap di dalam kamar dengan posisi dikunci dari luar. 

"Posisi dikunci dari luar sudah dalam keadaan terikat dan mulut pembantu korban ditutup dengan lakban," ujarnya. 

"Kondisi rumah sudah berantakan. Emas antam sebanyak 500 Gram beserta uang tunai Rp 10 juta hilang," tambahnya. 

Saat ini kasus tengah diusut tuntas oleh pihak kepolisian dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi di lokasi. sinpo