DPR Minta Aparat Jamin Kesetaraan Hak Warga Negara di Mata Hukum
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, meminta aparat baik itu Polri dan lainnya, harus menjamin kesetaraan hak warga negara di mata hukum yang berkeadilan, karena semua warga negara sama.
Hal itu ia sampaikan untuk merespons fenomena "No Viral, No Justice" belakangan ini yang marak digaungkan netizen melalui jagad media sosial, lantaran negara dinilai terlambat hadir.
"Kami berharap dengan banyaknya kejadian-kejadian yang akhirnya di-follow up, tapi harus viral dulu," kata Adde Rosi, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu 18 Agustus 2024.
"Ya kami berharap ini suatu teguran juga bagi seluruh aparat keamanan khususnya polisi agar semua hal-hal yang berkaitan pelanggaran hukum harusnya segera dilakukan penyelidikan, pemeriksaan, bahkan di-follow up lebih lanjut lagi," lanjutnya.
Dengan demikian, ia berharap agar tak ada lagi kasus-kasus yang harus menunggu viral terlebih dulu, dan kemudian diselidiki lebih lanjut. Seperti kasus Vina yang penyelidikannya harus menunggu selama beetahun-tahun.
Oleh karena itu, ia berharap fenomena "No Viral, No Justice" tidak berlaku kembali di Indonesia, dan pelanggaran hukum apapun yang terjadi di Indonesia harus ditindak lanjut dengan baik sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Semakin cepat responsif semuanya. Tentu jelas pelayanan hukum terhadap masyarakat, selain berkeadilan, harus cepat, responsif, dan murah. Itu dia," tandasnya.