KDRT PANCORAN

Polisi Dalami Kasus KDRT di Pancoran Jakarta Selatan

Laporan: Firdausi
Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:42 WIB
Ilustrasi KDRT (SinPo.id/ pexels.com)
Ilustrasi KDRT (SinPo.id/ pexels.com)

SinPo.id - Polisi tengah mendalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang wanita inisial SB (25) di Pancoran, Jakarta Selatan. Korban diduga diludahi dan ditendang oleh suaminya saat menggendong bayinya. 

"Korban sudah kita visum dan sudah di dalami," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Minggu, 18 Agustus 2024. 

Nurma mengungkapkan, saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik itu dari pelapor maupun terlapor untuk membuat kasus tersebut lebih terang-benderang. 

"Akan dilakukan sejumlah saksi-saksi ya untuk mencari bukti-bukti terkait kasus tersebut," ungkapnya. 

Sebelumnya, SB mengaku KDRT sudah sering dilakukan oleh AR. Bahkan tahun 2023 ia sempat melayangkan gugatan cerai. SB juga mengaku ditendang saat menggendong bayinya yang masih berusia delapan bulan. 

"Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan ibunya yang sedang melindungi saya. Saya ditendang saat menggendong anak, diludahi," kata SB.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI