Bawaslu: Masalah Dwi Kewarganegaraan Selalu Muncul di Wilayah Perbatasan
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan masalah soal dwi kewarganegaraan di wilayah pulau terluar seperti di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi masalah setiap gelaran kontestasi Pemilu dan Pilkada.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada awak media di Sebatik, Kaltara pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
"Iya, itu problem di daerah perbatasan selalu semacam itu. Tetapi kan pemilu 2024 kemarin sangat dekat, sehingga cara kita memitigasinya juga menjadi lebih to the point tepat sasaran. Nanti teman-teman Bawaslu Kaltara akan share datanya," ungkap dia.
Oleh sebab itu, dia memberi intruksi khusus kepada jajarannya di Kaltara untuk membuat strategi dalam menghadapi beberapa kerawanan di wilayah perbatasan.
"Daerah kepulauan itu tentu membutuhkan strategi yang berbeda dibandingkan dengan daerah yang sifatnya daratan," ungkap dia.
"Tantangan kita itu sangat tergantung air, apalagi dalam konteks 27 November air itu gelombang itu lagi tinggi. Maka ini menjadi kerawanan," sambung dia.
Sebelumnya, Lolly membeberkan tujuan lembaganya mengunjungi Pulau Sebatik yang merupakan pulau terluar di Indonesia.
Tujuan pertama, kata Lolly, Bawaslu RI memiliki kewajiban untuk mengecek kesiapan jajarannya di Sebatik dalam menghadapi kontestasi Pilkada Serentak 2024.
"Yang pertama tentu kami berkewajiban melakukan pengecekan terhadap kesiapsiagaan seluruh jajaran pengawas pemilu yang ada di kaltara mulai dr tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatannya," kata Lolly kepada wartawan di Bandara Internasional Juwata Tarakan, Kaltara, Jumat, 16 Agustus 2024.
Menurut dia, Bawaslu RI bakal memastikan jajarannya di Sebatik tidak memiliki kendala dan mampu menghadapi situasi apa pun di Pilkada 2024 mendatang.
"Nah ini diperlukan untuk memastikan pengawasan seluruh tahapan pilkada untuk tidak mengalami kendala dan tidak ada kegagapan hadapi situasi yang diluar kendali," ungkap dia.
Sedangkan tujuan yang kedua, Lolly menegaskan bahwa wilayah Sebatik mempunyai hak yang sama dengan wilayah seluruh Indonesia, meski letaknya di pulau terluar.