Manipulasi Data Dukungan Calon Independen Berpotensi Terjadi di Daerah Lain
SinPo.id - Ketua The Constitutional Democracy Initiative (Consid), Kholil Pasaribu berharap dugaan manipulasi data dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di DKI Jakarta, jadi temuan awal untuk juga melakukan pemeriksaan pelanggaran serupa di wilayah pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang lain.
Kholil memandang, kasus yang ditemukan di proses penyeleksian calon di pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta jalur perseorangan berpotensi terjadi di wilayah lain.
"Apa yang terjadi di Jakarta sangat besar peluangnya terjadi di daerah lain, di mana ada bakal calon perseorangan," ujar Kholil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Menurut dia, ada dua hal besar yang butuh mendapat perhatian sungguh-sungguh dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai pencatutan data penduduk oleh bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada Serentak 2024.
"Pertama, soal KTP-elektronik warga yang merasa tidak pernah memberikannya untuk dijadikan syarat pemenuhan dukungan calon perseorangan kepala daerah. Ini patut diduga ada pengambilan secara tidak sah dokumen identitas penduduk dan penggunaannya," ungkap dia.
"Kedua, kebenaran hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dukungan yang diberikan, di mana warga tersebut merasa tidak pernah menyerahkan fotokopi KTP-elektronik," sambungnya.
Untuk itu, Kholil memandang tahapan verifikasi faktual (verfak) data dukungan bakal calon kepala daerah perseorangan adalah tahapan paling rawan terjadi manipulasi.
Sehingga, kata dia, pengawasan yang dilakukan oleh pengawas pemilu harus bisa menjangkau sampai tahap penginputan data hasil verfak ke dalam sistem oleh petugas KPU.
"Jika itu tidak bisa diawasi, maka celah terjadinya kecurangan manipulasi status dukungan tetap terbuka lebar di banyak daerah," tandasnya.