KTP Dicatut untuk Pilkada, Polisi: Silakan Melapor
SinPo.id - Polda Metro Jaya mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk melapor terkait dugaan pencatutan KTP untuk keperluan calon independen di Pilkada DKI Jakarta.
Pencatutan KTP diduga digunakan untuk mendukung paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilgub Jakarta 2024 melalui jalur independen.
"Silakan melapor apabila ada yang merasa dirugikan membuat laporan ke instansi terkait. Kami persilakan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus 2024.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu berjanji akan mengusut tuntas pencatutan KTP, bila pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Apabila dirugikan dilaporkan tentunya akan diusut dan didalami oleh jajaran Polda Metro Jaya," tegasnya.
Kendati demikian, Ade tetap mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati memberikan identitas dirinya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal ini tak lain untuk mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi.
"Data pribadi itu jangan sembarangan diberikan, namanya personal data, jangan sembarangan diberikan," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah netizen di X melaporkan KTP-nya digunakan untuk mendukung paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk maju pada Pilgub Jakarta lewat jalur independen.
Bahkan KTP dua anak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan juga turut dicatut.
Ini diungkapkan Anies lewat cuitan di X. "KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies.