Pemprov DKI Siapkan Dana Rp10 Juta untuk Camat dan Lurah Paling Aktif Rawat RPTRA
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal mengalokasikan dana sebesar Rp10 juta untuk camat dan lurah yang yang paling aktif menata Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayahnya masing-masing.
"Siapa yang paling aktif memperhatikan dan melakukan penataan di RPTRA-nya masing-masing, satu camat dan satu lurah, akan dapat Rp10 juta dari gubernur," kata Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko
Sigit menegaskan, akan memantau dan mengevaluasi para camat dan lurah di Jakarta terkait penataan RPTRA di wilayah masing-masing mulai 16 Agustus 2024 hingga tiga bulan ke depan.
"Mulai besok sampai tiga bulan ke depan, kami di provinsi akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk camat dan lurah. Silahkan mulai besok, sama-sama kita bergegas untuk bisa melakukan penataan di RPTRA tempat bertugas," ungkap dia.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta sudah mengajak camat dan lurah untuk kembali menata dan mengaktifkan kegiatan di RPTRA.
"Dengan demikian, RPTRA sebagai laboratorium Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dapat benar-benar terwujud," tandasnya.
Sebagai informasi, RPTRA menyediakan berbagai fasilitas bermain, ruang berolahraga anak dan keluarga yang dilengkapi berbagai tanaman, tempat interaksi di dalam ruangan seperti perpustakaan dan ruang multimedia sebagai tempat belajar anak.
Merujuk laman resmi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPPA) DKI Jakarta, sejak tahun 2015 hingga 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mendirikan 324 RPTRA yang terdapat di 44 kecamatan dan 173 kelurahan.
Jumlah tersebut sudah melampaui target yang awalnya berjumlah 267. Dari total RPTRA tersebut, 253 RPTRA dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan 71 lokasi dibangun menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).