PENGHARGAAN BINTANG MAHAPUTRA

Terima Bintang Mahaputra, Muzani Terus Berupaya Jadi Teladan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:36 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani bakal terus berupaya menjadi teladan setelah menerima tanda kehormatan Bintang Maha Putra Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia mengaku terhormat menerima pemberian penghargaan tersebut. Apalagi, penghargaan itu diberikan dalam rangka Hari Kemerdekaan Ke-79 Tahun Republik Indonesia.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan amanah dari negara untuk terus berbakti kepada kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

"Ini adalah penghargaan ang amat besar kepada pribadi dan keluarga. Sebagai anak pedagang batik, saya sangat merasa terhormat atas penghargaan ini," kata Muzani dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.

Untuk itu, dia pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas penghargaan yang dia dapatkan. Dia juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Tentu penghargaan ini tak lepas dari dedikasi dan kepercayaan Pak Prabowo kepada kami selama ini untuk terus bekerja dan berbakti kepada rakyat dan bangsa Indonesia dan kami akan terus berusaha menjadi teladan," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menganugerahi Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 64 tokoh bangsa atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin, mulai dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Menteri Pertahanan yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto, hingga Menteri BUMN Erick Thohir.

Pemberian tanda jasa dan kehormatan yang merupakan rangkaian dari Hari Kemerdekaan Ke-79 RI tersebut dipimpin secara langsung Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.

Para penerima anugerah itu berasal dari kalangan menteri dan wakil menteri KIM, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, dan budayawan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI