Komisi III DPR Kutuk Keras Kasus KDRT yang Menimpa Selebgram Cut Intan Nabila

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 14 Agustus 2024 | 08:37 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (SinPo.id/Dok. Pribadi)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (SinPo.id/Dok. Pribadi)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya mengutuk keras tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram bernama Cut Intan Nabila.

"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan dalam rumah tangga terhadap selebgram Nabila yang saat ini sedang viral," kata Habiburokhman, dalam keterangan persnya, Rabu 14 Agustus 2024.

Pihaknya juga mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Polres Bogor, sesuai dengan arahan dari Wakil Ketua DPR RI Dasco, agar Kapolres Bogor segera bertindak dan menangkap pelaku.

"Kita tidak tolerir kekerasan terjadi apalagi dalam rumah tangga dan yang melakukan harus bertanggung jawab secara hukum dalam pidana," tegasnya.

Selain menindak pelaku, Habiburokhman juga meminta agar korban kekerasan segera mendapat perlindungan dan pengayoman.

"Yang paling penting concern kami korban mendapatkan perlindungan, pengayoman, dan keadilan. Jadi intinya adalah perlindungan terhadap korban perlu dilakukan sesegera mungkin," tandasnya.

Diketahui, selebgram Cut Intan menjadi sorotan setalah dirinta mengunggah video rekaman CCTV yang menunjukkan ia sedang dianiaya oleh sang suami, Armor Toreador.

Dalam video tersebut, wanita berusia 23 tahun dan telah dikarunia tiga orang anak dari hasil pernikahannya itu, terlihat dipukuli oleh sang suami. Video tersebut kemudian viral dan menjadi sorotan warganet.sinpo

Komentar: