BATIK KHAS KUDUS

DPR: Motif Batik Kudus Harus Dapat Perlindungan dari Ancaman Pemalsuan

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 11 Agustus 2024 | 21:37 WIB
Batik Kawung Kretek khas Kudus (SinPo.id/ Dok. Batik Kudus)
Batik Kawung Kretek khas Kudus (SinPo.id/ Dok. Batik Kudus)

SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan motif batik khas Kudus harus mendapatkan perlindungan dari ancaman pemalsuan dan penyalahgunaan yang dapat merugikan para perajin batik.

Sehingga, ia mendukung agar motif batik khas Kudus mendapatkan paten Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), sebagai langkah penting yang harus diupayakan bersama.

"Upaya mematenkan motif batik khas Kudus merupakan langkah penting untuk melestarikan Batik Kudus," kata Lestari, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu 11 Agustus 2024.

Menurutnya, upaya mendaftarkan batik Kudus untuk mendapatkan HAKI, tak hanya berguna untuk melestarikan warisan budaya nenek moyang saja, tetapi juga berdampak pada peningkatan nilai ekonomi pada Batik Kudus itu sendiri.

Upaya tersebut, dapat dilakukan dengan membangun kolaborasi antar para pelaku industri batik dengan berbagai lembaga terkait. Dengan demikian, diharapkan industri batik dapat bersaing dengan industri tekstil bermotif batik, yang saat ini membanjiri pasar batik.

Selain itu, berbagai langkah kreatif, seperti kreasi motif batik yang lebih modern untuk menarik minat generasi muda, peningkatan kualitas produk, strategi pemasaran yang efektif dan pemanfaatan teknologi digital untuk promosi serta pemasaran, juga harus konsisten dilakukan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI