Legislator Gerindra Dukung Penolakan Alih Fungsi Lahan Puncak

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 11 Agustus 2024 | 04:11 WIB
Bogor
Bogor

SinPo.id -  Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menolak dilakukannya alih fungsi lahan di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Penolakannya tersebut dibuktikan dengan menandatangani petisi penolakan terkait alih fungsi lahan dalam aksi protes yang digelar di Simpang Gadong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 10 Agustus 2024.

Mulyadi menilai aksi ini sebagai bentuk perhatian dan upaya penyelamatan dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi Puncak saat ini. Bahkan, ia dengan tegas selalu menyuarakan bahwa Puncak harus segera dilakukan audit secara menyeluruh, karena masih banyak persoalan yang harus diselesaikan.

"Saya tentu merasa bagian dari masyarakat Puncak untuk menyelamatkan alam Puncak. Puncak ini harus diaudit bukan saja soal kerusakan alam, tetapi juga soal imigran, PKL, kemacetan yang tidak pernah berhenti pada saat weekend maupun bukan weekend sehingga masyarakat tersiksa. Maka harus duduk bersama diaudit. Saya sebagai perwakilan warga Bogor ingin terus menyuarakan itu. Karena kebijakan dan orientasi pembangunan yang tidak ramah lingkungan bahkan kerja sama-kerja sama yang justru akan merusak Puncak,” ungkap Mulyadi kepada media.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga berjanji akan memberikan atensi serius untuk membawa permaslahan ini ke Senayan dan Pemerintah Pusat untuk bisa dicarikan solusinya.

"Kita harus duduk bersama, kita identifikasi permasalahannya dan kita cari solusi agar Puncak hari ini terjaga untuk dapat diwariskan kepada anak cucu kita. Pemerintah harus hadir dan semoga perjuangan warga Puncak ini terus berlanjut dan mendapatkan hasil terbaik,” terang wakil rakyat dari Dapil Jabar V ini.

Selain melakukan penandatanganan petisi 1 juta tanda tangan masyarakat untuk menolak alih fungsi lahan Puncak, pada kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian bunga dan stciker bertuliskan "Save Puncak" kepada wisatawan yang datang ke Puncak. Mereka berharap pemerintah bisa mendengarkan aspirasi masyarakat, demi menjaga pelestarian alam di Puncak.

Diketahui, saat ini marak alih fungsi lahan yang dilakukan dengan skema kerja sama operasi. Masyarakat menolak hal itu lantaran alih fungsi lahan itu banyak mengorbankan lahan hijau perkebunan untuk dijadikan tempat-tempat pariwisata maupun restoran yang dikembangkan oleh perusahaan.

Anggota Karukunan Wargi Puncak (KWP), Dede Rahmat mengungkapkan, bahwa ada salah satu perusahaan yang melakukan pembangunan di lahan eks restoran Rindu Alam, yang menurutnya, tempat itu seharusnya dikembalikan menjadi lahan hijau sesuai dengan janji Gubernur Jawa Barat. Namun nyatanya, lahan tersebut saat ini kembali dikerjasamakan dengan pengelola restoran bahkan akan diekspansi menjadi tempat wisata baru

BERITALAINNYA
BERITATERKINI