Usai Dibantarkan, Tersangka Pemilik Daycare Depok Kembali Ditahan

Laporan: Firdausi
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 19:34 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana. (SinPo.id./Istimewa)
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana. (SinPo.id./Istimewa)

SinPo.id - Meita Irianty alias Tata kembali ditahan di sel tahanan Polres Depok setelah lima hari dibantarkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pelaku penganiayaan bayi di daycare miliknya itu sudah dalam kondisi sehat, sehingga tersangka ditahan lagi. 

"Tersangka sudah sehat dan sudah tidak dibantarkan lagi. Dan sekarang kembali ke sel untuk ditahan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Sabtu, 10 Agustus 2024. 

Arya juga memastikai usai tersangka dibantarkan, kondisi kejiwaannya dalam keadaan normal. Begitu pula kondisi kesehatan kandungannya, juga dalam keadaan sehat. 

"Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga normal dan kodisinya sudah mulai pulih, sudah mulai sehat," ungkapnya. 

Tak hanya itu, kata Arya, selama proses penahanan, pihaknya akan terus memperhatikan perkembangan kandungan pelaku dengan melibatkan dokter kandungan. 

"Insya Allah, kita juga akan memperhatikan anak dalam kandungan tersangka,” ujarnya. 

Seperti diketahui, pelaku Meita Irianty alias MI, pemilik Daycare Wensen School Depok ditangkap di rumahnya di kawasan Depok pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB.   

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang saat itu dititipkan orang tuanya di Daycare WSI.   

Di viideo itu, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.   

Oang tua MK kemudian membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin, 29 Juli 2024. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.   

BERITALAINNYA
BERITATERKINI