DPR Soroti Banyaknya Fenomena PHK di Indonesia
SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Charles Meikyansah, menyoroti banyaknya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia, akibat banyaknya perusahaan yang berada di ambang kehancuran atau pailit.
Namun yang menjadi masalah, banyak perusahaan yang tidak memenuhi hak dan kewajiban karyawan yang menerima PHK. Sehingga badai PHK di Indonesia berpotensi dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Dalam kondisi apapun, perusahaan harus memastikan memberikan hak-hak karyawan yang terkena PHK. Seperti pesangon, hingga gaji-gaji dan insentif lain yang belum dibayarkan," kata Charles dalam keterangan persnya, Jumat 9 Agustus 2024.
Adapun beberapa perusahaan yang melakukan PHK di antaranya seperti PT Era Media Informasi (Gatra Media Group) yang menyatakan pailit, sehingga media Gatra harus berhenti operasional dan memberhentikan karyawannya.
Namun perusahaan dikabarkan belum membayar gaji per Mei, Juni, Juli 2024, hingga BPJS Ketenagakerjaan karyawan juga tertunggak hampir selama 26 bulan. Bahkan hingga kini belum ada kejelasan tentang nominal pesangon.
"Menghadapi hal seperti ini, Pemerintah harus hadir untuk memastikan karyawan yang terkena PHK bisa mendapatkan hak-haknya. Beri pendampingan dan jadilah mediator antara karyawan dan pihak perusahaan,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia mendorong agar Pemerintah memberi dukungan bagi para pekerja yang mengalami PHK, termasuk informasi tentang program-program bantuan dan pelatihan yang tersedia. Sehingga masyarakat lebih merasa negara hadir untuk memberikan solusi.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, PHK telah menimpa 32.064 tenaga kerja selama enam bulan pertama di 2024. Mayoritas terjadi di Jakarta, yakni sebanyak 23,29 persen.
Dengan demikian,pembenahan dalam isu pengangguran dan badai PHK harus menjadi perhatian lebih para pemangku kebijakan. Karena dampaknya akan mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan.