DPRD Apresiasi Pemprov DKI Tambah Anggaran KJP dan KJMU

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 09 Agustus 2024 | 06:23 WIB
KJMU (SinPo.id/DPRD DKI)
KJMU (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - DPRD DKI Jakarta mengapresiasi Pemprov DKI yang mengabulkan usulan Fraksi PDI-Perjuangan untuk menambahkan anggaran belanja bantuan sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada Perubahan APBD Tahun 2024.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Simon Sitorus mengungkapkan hal itu dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Kami berterima kasih karena usulan Fraksi PDI-Perjuangan terkait dengan penambahan anggaran KJMU dan juga KJP diakomodir, sehingga dapat mengurai permasalahan,” ujar Simon di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024.

Apalagi beberapa bulan belakangan ini, Fraksi PDI-Perjuangan menerima banyak aduan dan keluhan masyarakat. Terkait pengurangan jumlah penerima KJP dan KJMU yang dikhawatirkan mengancam banyak anak putus sekolah.

“Selama 2-3 Bulan terakhir Fraksi PDI Perjuangan telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan Bantuan Sosial Pendidikan Individu yang jumlahnya cukup signifikan yaitu sekitar 3.000 penerima KJMU dan 75.000 penerima KJP,” kata Simon.

Ia juga menyesalkan pemutusan penerima manfaat KJP dan KJMU yang telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2023. Sebab, tidak disertai pemberitahuan terlebih dahulu dan penjelasan faktor penyebabnya.

“Ketika ditelusuri, penjelasan P4OP dengan penjelasan pimpinan Pemda tidak sama. Satu sisi menyampaikan penjelasan dengan alasan karena terjadi pengurangan alokasi anggaran, di sisi lain menyampaikan penjelasan karena adanya pengalihan anggaran tersebut untuk program lainnya,” tandas Simon.

Diketahui dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin, 5 Aguatus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyebut penambahan anggaran untuk KJP sebesar Rp356 miliar, dan KJMU Rp138,4 miliar.sinpo

Komentar: