KPK Cek Fisik Shelter Tsunami di NTB yang Digarap Waskita Karya
SinPo.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan cek fisik pada tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digarap PT Waskita Karya (Persero) atau WSKT..
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan tim penyidik berangkat ke NTB bersama dengan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Betul hari ini penyidik dan auditor BPKP melakukan cek fisik di shelter tsunami," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.
Langkah itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada penurunan kualitas pada shelter tsunami dengan nilai proyek sebesar Rp20 miliar tersebut.
Namun, Tessa belum dapat menyampaikan hasil dari pengecekan. Dia menerangkan pengecekan fisik diperlukan dalam rangka menghitung kerugian negara.
"Terkait apakah barang-barang atau materialnya sesuai dengan apa yang dikerjakan, sesuai apa yang ada di kontrak, itu menjadi pertimbangan auditor," kata Tessa.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek TES atau shelter tsunami di NTB. Proyek itu dibangun menggunakan anggaran Kementerian PUPR. KPK mentaksir proyek ini merugikan negara sebesar Rp19 miliar.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Para tersangka terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang pegawai BUMN.
Namun, belum diungkap identitas lengkap dari tersangka dimaksud. Tersangka maupun kontruksi lengkap perkara akan diumumkan KPK pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.
Berdasarkan informasi, kedua tersangka terdiri dari seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial AN dan kepala proyek PT Waskita Karya berinisial AH.