Mundur dari Bursa Cagub Jabar, PAN: Bima Arya Ikut Keputusan Partai
SinPo.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menekankan mundurnya Wali Kota Bogor Bima Arya dari bursa bakal calon gubernur (cagub) pada Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024 karena mengikuti keputusan partai.
PAN tegak lurus dengan keputusan Koalisi Indonesia Maju dalam mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jawa Barat dan Pilkada Jakarta.
"Mungkin dengan membaca keputusan partai demikian, Kang Bima berpandangan bahwa baiknya tidak meneruskan lagi, kiprahnya, ikhtiarnya untuk di Pilgub Jabar," kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024.
Eddy juga mengaku telah mendengar nantinya Partai Golkar dengan Partai Gerindra akan bersama-sama mengajukan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jawa Barat. Menurutnya, hal itu juga sudah menjadi kesepakatan kolektif para ketua umum partai politik (parpol) di KIM.
Terkait karier Bima Arya ke depannya, Eddy menyebut hal itu akan dirumuskan bersama dengan pimpinan partai. Menurutnya, pembahasan itu juga bakal berkaitan dengan kader-kader lain yang dimiliki PAN.
"Yang jelas kader-kader kita itu yang punya potensi, yang memiliki kemampuan kapasitas, memiliki loyalitas yang tinggi kepada partai, tentu akan kita bersiapkan untuk melakukan pengabdian lebih lanjut di masyarakat," katanya.
Sebelumnya, bakal cagub Jawa Barat dari PAN, Bima Arya Sugiarto, menyatakan mundur dari kontestasi Pilgub Jawa Barat 2024. Ini disampaikan Bima Arya di kediamannya di Kota Bogor, Jawa Barat. Bima Arya mengikuti keputusan PAN sebagai anggota KIM yang mendukung penuh pencalonan Dedi Mulyadi sebagai cagub Jabar.