Legislator PDIP: Omongan Benny Rhamdani Enggak Bisa Dipercaya

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 08 Agustus 2024 | 11:16 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan. (SinPo.id/Parlementaria)
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyebut Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebagai pejabat negara yang tak punya kredibilitas. Ucapan Benny bahkan tak pantas untuk dipercaya.

Ini disampaikan Trimedya menanggapi sikap teranyar Benny yang mengaku tidak tahu dalang judi online di Tanah Air. Padahal, awalnya Benny lantang menyebut pengendali judi onlie di Indonesia berinisial T.

"Seperti Benny Rhamdani itu menurut saya kredibilitas pejabat negara yang omongannya enggak kredibel, enggak bisa dipercaya," kata Trimedya dalam keterangannya pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Trimedya meminta kepolisian mendalami maksud Benny menyebarkan informasi inisial T tersebut. Polisi bahkan harus mencari unsur pidana yang bisa dituduhkan kepada Benny, apalagi ucapan itu dianggap sudah mengganggu kenyamanan orang-orang yang namanya berinisial T.

"Pihak kepolisian harus dalami lagi apa maksudnya. Dengan dia sampaikan itu ada enggak unsur pidana yang bisa dituduhkan kepada Benny Rhamdani? Karena semua yang inisial nama T ya terganggu kan, sampai Tessy aja merasa terganggu, gimana tuh. Itu yang harus dilakukan," ucapnya.

Menurutnya, Benny harus berani mempertanggungjawabkan pernyataannya. Jika tidak, kata dia, Benny telah mengelabui 270 juta rakyat Indonesia.

"Kenapa? Karena Benny Rhamdani sudah membuat kegaduhan dengan sampaikan T, dia 2 kali diperiksa Bareskrim ternyata dia bilang tidak tahu, kalau di luar hal itu saya bilang dia dapat tekanan segala macam, ya sebaiknya dia harus berani sampaikan. Tentu dia waktu sampaikan itu sudah dia hitung tuh dampak sosiologis, filosofis, dan hukum yuridis dari omongannya. Enggak selesai dengan kata begitu saja, 270 juta rakyat ini dikelabui oleh Benny," ujarnya.

Trimedya kembali mendorong agar Polri benar-benar mengusut pernyataan Benny. Sebab, kata dia, ucapan itu bisa berdampak pada pejabat negara lainnya.

"Ya harus memperdalam, nggak cukup sampai begitu saja, menanyakan motivasi dia, kalau begitu nantinya omongan semua pejabat negara enggak ada yang bisa dipercaya. Apalagi dia bikin kegaduhan, supaya hindari orang orang seperti Benny ada enggak delik pidana yang bisa dituduhkan kembali kepada Benny ini," kata dia.

Terakhir, legislator fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku kecewa dengan sikap Benny yang tak konsisten. Apalagi, dari pengakuan Benny, perihal pengendali judi online berinisial T itu sudah pernah disampaikannya dalam rapat kabinet pemerintahan.

"Kita kecewa ya terhadap Benny Rhamdani itu, padahal kita berpikir karena yang sampaikan itu adalah pejabat negara dan dia bilang itu pernah disampaikan olehnya di rapat kabinet yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, nah ternyata dia menarik lagi ucapannya bahwa dia enggak tahu," kata Trimedya.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan jika Benny tidak pernah sekalipun menyebut sosok T selama diperiksa Bareskrim Polri. Benny tidak bisa menjawab ketika ditanya siapa sosok T.

"Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," kata Djuhandhani beberapa waktu lalu

Tak hanya itu, Benny bahkan sempat meminta maaf. Dia meminta maaf karena tidak mengetahui sosok T yang sempat disebutnya.

"Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI