Dua Simpatisan ISIS di Jakbar Tak Terkait Terduga Teroris Malang
SinPo.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka berinisial HOK, RJ, dan AM terkait kasus tindak pidana terorisme di wilayah Jakarta Barat dan Batu, Malang, Jawa Timur.
Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan penangkapan terhadap 3 tersangka tersebut tidak saling berkaitan meski sama-sama merupakan simpatisan Daulah Islamiyah atau ISIS.
"Tidak ada (kaitan tersangka HOK dan RJ-AM)," ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu, 7 Agustus 2024.
Aswin menuturkan, ketiga tersangka tersebut meski tidak saling berkaitan, namun mereka sama-sama terpapar atau teradikalisasi propaganda-propaganda melalui internet dan grup sosial media, kendati dengan sumber yang berbeda.
"Perbedaannya adalah kalau dua orang ini (RJ dan AM) memang sengaja mengunggah dukungan. Jadi yang bersangkutan bukan hanya menjadi simpatisan, tapi juga aktif menyebarkan melakukan propaganda dukungan terhadap Islamic State atau Daulah Islamiyah," jelasnya.
"Jadi termasuk sosial media grup dan laman laman atau website yang diakses juga berbeda. Ini menunjukkan bahwa banyak sekali grup-grup seperti ini, yang mencoba merekrut tanpa ketemu fisik," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang pendukung atau simpatisan Daulah Islamiyah atau ISIS berinisial RJ dan AM ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Jakarta Barat pada hari Selasa, 6 Agustus 2024 kemarin.
Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa Densus 88 juga mengamankan bahan kimia yang akan menjadi bahan peledak dari penangkapan dua orang tersebut.
"Berdasarkan penyidikan yang dilakukan kita ketahui bahwa dua orang ini telah merakit pula bahan peledak, yang sudah diamankan oleh penyidik Densus 88," ujar Aswin kepada wartawan, Rabu, 7 Agustus 2024.