Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi di Kasus Dugaan Pembunuhan Bocah

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 06 Agustus 2024 | 01:38 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi S
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi S

SinPo.id -  Polda Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi S mengemukakan Polresta Padang telah mengirimkan Surat Permohonan Ekshumasi kepada Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal pada 3 Agustus 2024.

“Hari ini penyidik Polresta Padang langsung mendatangi Sekertariat PDFMI di RSCM Jakarta untuk memberikan suratnya secara langsung,” ujar Kabid Humas pada Senin 5 Agustus 2024.

Selanjutnya, ujar Kabid, PDFMI akan menugaskan dokter yang akan melakukan ekshumasi tersebut. Sehingga, Polda Sumbar masih menunggu kapan pelaksanaan ekshumasi akan dilakukan oleh PDFMI.

“Kami dari Polda Sumbar berharap pelaksanaannya segera dilaksanakan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan surat ekshumasi itu diterbitkan agar jangan sampai ada lagi prasangka buruk terhadap institusi kepolisian. Surat ekshumasi itu pun sudah ditunjukkan kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum.

“Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi. Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban,” jelasnya.

Ia berjanji, DPR akan mengawal proses ekshumasi jasad AN. Bahkan, ia mengaku telah mengantongi keterangan pengacara keluarga AM serta pihak kepolisian.

“Lalu, keterangan dari pengacara korban juga sudah dikirim ke WA saya. Keterangan dari polisi juga sudah dikirim ke WA saya,” ujarnya.sinpo

Komentar: