Kasus Kematian Afif Maulana, Komisi III DPR Terima Audiensi Pengacara dan Keluarga
SinPo.id - Pimpinan Komisi III DPR RI, hari ini menerima audiensi dari keluarga dan tim kuasa hukum Alif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia pada 9 Juni lalu di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.
Pada kesempatan tersebut, pihak keluarga meminta mengadu dan meminta perlakuan adil dalam penanganan kasus kematian Afif yang diduga sebagai korban penganiayaan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, tim kuasa hukum yang mendampingi keluarga Afif juga meminta dorongan dari Komisi III DPR RI untuk segera dilakukan ekshumasi, sebelum adanya kerusakan pada jaringan dari jenazah korban.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Dasco, mengaku sudah berkomunikasi dengan Polda Sumatra Barat (Sumbar), dan meminta agar surat ekshumasi dapat segera diterbitkan.
"Jadi, sejak kemarin kita komunikasi saya sudah minta Kapolda untuk meminta Kapolres Kota Padang menerbitkan surat ekshumasi," kata Dasco, saat memimpin audiensi di ruang rapat DPR RI, Senin, 5 Agustus 2024.
"Salinan surat di WA ke saya, tapi saya pengen agar salinan surat itu diberikan langsung kepada teman-teman Komisi III dan keluarga korban," lanjutnya.
Adapun dalam audiensi tersebut, Dasco juga didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bersama dengan anggota Komisi III lainnya. Pihaknya juga menghadirkan perwakilan dari Polda Sumatera Barat yang ikut menyelidiki kasus tersebut.