Sulit Dibaca, KPU DKI Ganti Billboard Tahapan Pilkada
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menganti billboard 'Tahapan Pilkada' yang viral lantaran sulit dibaca dengan desain yang baru dan lebih mudah dimengerti.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, billboard diganti setelah mendapat masukan. Billboard yang dikritik itu sendiri berisi bagan yang menjelaskan tahapan dan jadwal Pilkada 2024 mendatang.
"Menyikapi hal tersebut kami segera menyesuaikan," kata Wahyu kepada wartawan, Minggu, 4 Agustus 2024.
Menurut Wahyu, desain billboard diubah setelah mendapat masukan dari masyarakat. Dia menjelaskan desain awal billboard dibuat untuk menunjukkan Pilkada bukan sekadar pencoblosan pada 27 November 2024.
"Maksud dari alat peraga tersebut untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa tahapan pemilu bukan hanya hari H pemungutan suara 27 November 2024, tapi cukup banyak, tapi karena ada masukan dari masyarakat, kita langsung menyesuaikannya," ungkap dia.
Wahyu menyebut desain baru sudah dipasang di beberapa lokasi. Adapun billboard 'Tahapan Pemilu' di kawasan Gunung Sahari yang awalnya dikritik itu juga sudah tak lagi terpasang.
"Billboard dengan desain baru sudah terpasang di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Tulisan di billboard dengan desain baru itu terlihat jelas, yakni 'Anda sudah terdaftar sebagai pemilih...?'," tandasnya.