PILKADA JAKARTA

Bawaslu DKI Prediksi Terjadi Ujaran Kebencian dan SARA di Pilkada Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:57 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024 (SinPo.id/RRI)
Ilustrasi Pilkada 2024 (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memprediksi bakal terjadi ujaran kebencian antarkelompok, hingga SARA saat kampanye di Pilkada Jakarta 2024.

Anggota Bawaslu DKI Burhanuddin menyebut, prediksi tersebut berdasarkan pemetaan kerawanan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang telah dirilis oleh pihaknya.

"Kerawanan tinggi di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 2 Agustus 2024.

Menurut dia, tingkat kerawanan terbagi dalam tiga katagori, yakni tinggi, sedang dan rendah. Adapun pelanggaran SARA dan ujaran kebencian memperoleh skor 100 atau masuk katagori kerawanan tinggi.

"Klasifikasi kerawanan ini bergantung pada daya kerusakan yang ditimbulkan, kuantitas informasi dari berbagai daerah dan intensitas peristiwa yang terjadi dalam beberapa pemilu sebelumnya," ungkap dia.

Dia menambahkan, ada enam jenis kerawanan kampanye masuk dalam kategori rawan tinggi terjadi di Pilkada. Menurut Burhanuddin, semakin tinggi skornya, maka semakin rawan.

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi. Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. 

Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.sinpo

Komentar: