Wapres Tegaskan Ormas Harus Kelola Tambang dengan Bijak dan Sesuai Aturan

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 02 Agustus 2024 | 03:53 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (SinPo.id/Setwapres)
Wapres Ma'ruf Amin (SinPo.id/Setwapres)

SinPo.id - Dua Ormas keagamaan besar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah memutuskan menerima tawaran mengelola tambang dari pemerintah. Namun, kebijakan pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Menanggapi isu ini, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa pemerintah memang membuka kesempatan bagi ormas untuk mengelola tambang sebagai upaya memberikan keadilan kepada semua pihak.

“Sebenarnya itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan, ormasnya mau mengambil, NU-Muhammadiyah,” ujar Ma'ruf Amin, Kamis, 1 Agustus 2024.

Namun, Ma'ruf mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dalam pengelolaan tambang. “Yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan. Kemudian juga, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ma'ruf Amin juga menegaskan bahwa ormas yang sudah menerima izin harus menjalankan pengelolaan tambang sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau kritik itu, artinya kalau nanti [ormas] tidak bisa menjalankan [pengelolaan tambang] dengan baik. Karena itu, kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” pintanya.

Selain itu, Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa kesempatan ini juga terbuka bagi ormas-ormas lain, asalkan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau nanti ormas-ormas lain [berminat juga mengelola tambang], ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang disebutkan oleh pemerintah terpenuhi, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu,” terangnya.

Hanya saja, Ma'ruf Amin menekankan, izin tersebut tentu tidak mungkin diberikan kepada semua ormas yang jumlahnya mencapai ratusan.

“Kalau semua ormas, kan berapa itu, ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI