KORUPSI PEMKOT SEMARANG

Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK

Laporan: david
Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:15 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita (SinPo.id/ David)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita (SinPo.id/ David)

SinPo.id - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Kamis, 1 Agustus 2024.

Politikus PDIP itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.02 WIB. Mbak Ita yang mengenakan pakaian serba hitam itu tidak menyampaikan apapun mengenai pemeriksaannya hari ini.

Adapun Mbak Ita seharusnya diperiksa pada Selasa, 30 Juli 2024. Namun, ia meminta untuk penjadwalan ulang karena harus menghadiri rapat paripurna pengesahan anggaran.

Setidaknya ada tiga perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Perkara pertama terkait pengadaan barang atau jasa tahun 2023 sampai dengan 2024.

Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.

Lembaga antikorupsi telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi ini. Namun, identitas dan kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.

"Setelah itu KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," ucapnya.

Dalam upaya penyidikan, KPK pun telah mencegah empat orang berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan. Dua orang yang dicegah berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta.

Berdasarkan informasi mereka yang dicegah ialah Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya selaku Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.

Kemudian Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; serta Rahmat U. Djangkar selaku pihak swasta.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi selama dua pekan lalu. Beberapa yang digeledah adalah rumah pribadi dan kantor Wali Kota Semarang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI