Bea Cukai Musnakan Ratusan Ribu Botol Miras dan Rokok Ilegal

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 31 Juli 2024 | 15:00 WIB
Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan rokok ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 165 miliar (Ashar/SinPo.id) Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan rokok ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 165 miliar (Ashar/SinPo.id) Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan rokok ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 165 miliar (Ashar/SinPo.id) Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan rokok ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 165 miliar (Ashar/SinPo.id) Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan rokok ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 165 miliar (Ashar/SinPo.id) Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan rokok ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 165 miliar (Ashar/SinPo.id) Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan rokok ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 165 miliar (Ashar/SinPo.id) Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan rokok ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 165 miliar (Ashar/SinPo.id) Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan rokok ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 165 miliar (Ashar/SinPo.id) Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan rokok ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 165 miliar (Ashar/SinPo.id) Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan rokok ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 165 miliar (Ashar/SinPo.id) Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan rokok ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 165 miliar (Ashar/SinPo.id) Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan rokok ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 165 miliar (Ashar/SinPo.id)
Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan rokok ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 165 miliar (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Petugas Bea Cukai memusnakan ratusan ribu minuman keras ilegal dan rokok di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu (31 Juli 2024). Direktorat Bea dan Cukai (Kemenkeu) sedang melakukan pemusnahan 162.708 botol minuman keras ilegal dan 12 juta Rokok ilegal dengan senilai Rp 165 miliar. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI