Menkopolhukam Instruksikan Kapolri dan Panglima TNI Tak Rotasi Pejabat Selama Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 30 Juli 2024 | 19:56 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjanjanto (SinPo.id/Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Hadi Tjanjanto (SinPo.id/Kemenko Polhukam)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, agar tidak melakukan rotasi para pejabat di daerah selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung.

Hal itu disampaikan Hadi saat memberikan sambutan dalam acara rapat koordinasi kesiapan Pilkada 2024 di Bali, yang juga disiarkan secara daring di Kanal YouTube Kemenpolhukam RI pada Selasa, 30 Juli 2024.

Menurut Hadi, rotasi tidak dilakukan agar pejabat TNI dan Polri di daerah dapat melakukan pengamanan pilkada sesuai dengan anggaran dan perencanaan yang telah dibuat.

"Supaya apa yang telah direncanakan, anggaran yang sudah disiapkan ini bisa di-manage dengan baik," ucap Hadi. 

Selain Polri dan TNI, dia juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak merotasi jajarannya di seluruh wilayah.

"Termasuk Kajati (tidak dirotasi) karena harus menangani Gakkumdu," ujar dia. 

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada. 

"Dana itu digunakan untuk penyediaan fasilitas pemilu seperti tempat mencoblos, kantor operasional KPU ataupun Bawaslu hingga kepentingan posko pencoblosan," ungkap Hadi. 

Dia menambahkan, dana tersebut juga digunakan oleh jajaran TNI dan Polri di daerah untuk kepentingan pengamanan pilkada.

"Dengan sokongan dana tersebut, saya meyakini TNI dan Polri akan lebih terbantu dalam menjalankan tugas seperti pengamanan pencoblosan, pengawasan selama masa kampanye hingga mendistribusikan logistik pilkada," tandasnya. sinpo

Komentar: